Kementerian Keuangan Pengelolaan Keuangan Negara
Lahirnya UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara maka batasan keuangan negara menjadi lebih jelas. Berdasarkan Pasal 1 Butir 1, yang dimaksud Pasal 6 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, menyatakan bahwa, “Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan 2 Mei 2018 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara memberikan kekuasaan atas pengelolaan keuangan negara kepada Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun. 2004 tentang. Pemeriksaan. Pengelolaan. 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan. Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003. Nomor 47, Tambahan Lembaran
UU No. 17 Tahun 2003 Tentang KEUANGAN NEGARA.pdf ... Nov 24, 2017 · dhendianto-birohukum bpk-ri/5/26/2008 1 undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia, menimbang : a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang; b. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN … NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang; b. bahwa pengelolaan hak dan kewajiban negara sebagaimana dimaksud pada huruf
Sebagai landasan hukum pengelolaan keuangan negara tersebut, pada tanggal 5 April 2003 telah diundangkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ini menjabarkan lebih lanjut aturan-aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ke dalam asas Keuangan Negara - Pengelolaan, Ruang Lingkup dan Sumber Jul 01, 2020 · Sebenarnya keuangan negara harus memiliki ruang lingkup agar terdapat kepastian hukum yang menjadi pegangan bagi pihak-pihak yang melakukan pengelolaan keuangan negara. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam pasal 2 mengatur tentang ruang lingkup keuangan negara. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN … 2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); Dengan Persetujuan Bersama antara DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA.
Kata Kunci: Kedudukan Keuangan Daerah; Pengelolaan Dana Hibah dan Bantuan Sosial; Perspektif Keuangan Negara. Full Text: PDF (Indonesian) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang. Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang. Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran 14 Sep 2018 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang. Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Save this PDF as: WORD PNG TXT 17 tahun 2003 merupakan reformasi sistem keuangan negara yang meliputi : a. UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara b. UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara c. UU No.
Pasal 23C, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara